Lembaga proteksi data di Jerman kembali melakukan investigasi terhadap teknologi pengenalan wajah milik Facebook karena telah mengumpulkan data secara ilegal dari anggotanya.
Komisioner lembaga proteksi data di Hamburg, Johannes Caspar seperti dikutip The New York Times, sempat menunda penyelidikan pada Juni, tapi dia kembali membuka investigasi setelah bujukan agar Facebook mengubah kebijakannya gagal.
"Kami telah bertemu Facebook berkali-kali tapi tidak mendapatkan kerjasama mereka terkait isu ini yang berdampak pada data personal," kata Caspar.
Facebook menggunakan piranti lunak analisis untuk mengumpulkan dokumen fotografi wajah orang dari foto-foto yang diunggah pemilik akun ke situs media jejaring sosial itu.
Pengumpulan arsip fotografi itu menjadi permasalahan di Eropa karena hukum proteksi data di wilayah itu mewajibkan seseorang untuk memberi persetujuan eksplisit mereka terhadap teknik yang dilakukan Facebook itu.
Lembaga proteksi data itu mendesak Facebook agar menghapus basis data fotografi yang dikumpulkan di Jerman dan merevisi situsnya dengan mencantumkan persetujuan eksplisit dari anggota.
Sementara, Facebook mengatakan tidak melanggar hukum Uni Eropa dengan perangkat pendeteksi wajahnya.
Facebook, dalam pembicaraan dengan Kantor Komisi Perlindungan Data Irlandia, setuju kembangkan solusi untuk memberitahu penggunanya terkait saran pelabelan foto.
http://www.antaranews.com/berita/327975/jerman-kembali-investigasi-teknik-pengenalan-wajah-facebook
Komisioner lembaga proteksi data di Hamburg, Johannes Caspar seperti dikutip The New York Times, sempat menunda penyelidikan pada Juni, tapi dia kembali membuka investigasi setelah bujukan agar Facebook mengubah kebijakannya gagal.
"Kami telah bertemu Facebook berkali-kali tapi tidak mendapatkan kerjasama mereka terkait isu ini yang berdampak pada data personal," kata Caspar.
Facebook menggunakan piranti lunak analisis untuk mengumpulkan dokumen fotografi wajah orang dari foto-foto yang diunggah pemilik akun ke situs media jejaring sosial itu.
Pengumpulan arsip fotografi itu menjadi permasalahan di Eropa karena hukum proteksi data di wilayah itu mewajibkan seseorang untuk memberi persetujuan eksplisit mereka terhadap teknik yang dilakukan Facebook itu.
Lembaga proteksi data itu mendesak Facebook agar menghapus basis data fotografi yang dikumpulkan di Jerman dan merevisi situsnya dengan mencantumkan persetujuan eksplisit dari anggota.
Sementara, Facebook mengatakan tidak melanggar hukum Uni Eropa dengan perangkat pendeteksi wajahnya.
Facebook, dalam pembicaraan dengan Kantor Komisi Perlindungan Data Irlandia, setuju kembangkan solusi untuk memberitahu penggunanya terkait saran pelabelan foto.
http://www.antaranews.com/berita/327975/jerman-kembali-investigasi-teknik-pengenalan-wajah-facebook
Related Search
- Cara Mengaktifkan Akun Facebook Yang Sudah terkunci
- Beberapa Alasan Kenapa Sebuah Akun Facebook Bisa Dikunci
- Memblokir Orang di Facebook
- CARA AKTIFKAN AKUN FACEBOOK YANG SUDAH DIBLOKIR
- Cara Baru Hacking Facebook
- Cara Mengetahui Siapa yang Blokir Facebook Kita
- seesmic aplikasi klien twitter facebook
- Membuka Banyak Akun Facebook Di Browser Google Chrome
- Jerman kembali investigasi teknik pengenalan wajah facebook
- Kemendag Tunggu Hasil Investigasi Bea Cukai
- Investigasi Wazzub
- Tempe Khas Jerman
- Inul Kembali Bergoyang Dengan "Buaya Buntung"
- Hacker Suriah Kembali Beraksi, Kali ini Akun Twitter Reuters Jadi Korban
- Pengenalan Kostum Iron man 3
- Kumpulan Teknik Penyaringan Air Sederhana
- Seks yang Rutin Percantik Wajah
- Gara-gara Kondom, Bintang "Football" Tanduk Wajah Istrinya
- Facebook Siapkan Tampilan Baru News Feed
- Pemanfaatan dan Pengembangan Facebook di masa depan