Kekerasan Bullying SMA Don Bosco

Kronologi Bullying di SMA Don Bosco  

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMA Seruni Don Bosco, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Gerardus Gantur, membantah adanya bullying yang dilakukan siswanya saat masa orientasi siswa (MOS). Menurut dia, MOS di sekolah elite tersebut dilakukan pada 16-18 Juli 2012 lalu. "Kejadian itu bukan pada saat MOS," ujar Gerardus kepada Tempo, Jumat 27 Juli 2012.

Dia menjelaskan kronologi kasus ini. Menurut Gerardus, peristiwa dugaan bullying itu terjadi pada Selasa, 24 Juli lalu, sekitar pukul 13.45 WIB, setelah siswa pulang sekolah. Pihaknya menerima laporan bahwa ada siswa kelas X yang diajak nongkrong oleh siswa kelas XII di suatu tempat yang biasa disebut Pertok di belakang BCA Arteri Pondok Indah.

Sebelum sampai ke Pertok, empat siswa baru bersama kakak kelasnya menuju ke suatu tempat yang biasa mereka sebut sebagai Papilon. Di sana ternyata sudah menunggu seorang siswa kelas XII di dalam mobil. “Kemudian empat siswa kelas X masuk mobil dan dibawa ke Pertok," ujar Gerardus.

Saat sampai di Pertok, siswa kelas XII menyuruh siswa kelas X duduk dan menunduk. Dengan muka ditutupi jaket, empat siswa kelas X ditanyai satu per satu. "Dari keterangan korban, mereka ditempeleng, dipukul, dan disundut rokok," kata Gerardus.

Menurut dia, pihak sekolah telah meminta keterangan dari siswa-siswa kelas XII yang diduga ada di lokasi dan korban. Pada Kamis, 26 Juli 2012, pihak sekolah telah mengundang semua orang tua murid yang anaknya menjadi korban bullying tersebut untuk melakukan kecocokan antara keterangan siswa kelas XII yang diduga pelaku dan siswa kelas X yang menjadi korban.

Namun, kata dia, ada beberapa keterangan yang berbeda dan pihak sekolah minta untuk disampaikan kepada kepolisian karena pihak sekolah memiliki keterbatasan. "Tapi ternyata Rabu malam, 25 Juli 2012, sudah dilaporkan ke polisi," ujarnya. Kini, SMA Don Bosco menyerahkan kasus dugaan bullying ini kepada kepolisian.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan telah memeriksa empat korban kasus perploncoan yang diikuti penganiayaan dan pelecehan--biasa disebut bullying--yang melibatkan belasan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Seruni Don Bosco, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat 27 Juli 2012.

Para korban yang diperiksa adalah siswa kelas X sekolah elite tersebut yang namanya disamarkan dengan nama A, 15 tahun, Pi (15), Dd (15), dan Kt (15). Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Hermawan, dari keterangan para korban, diperoleh informasi bahwa, selain dugaan penganiayaan dan pelecehan, ada dugaan penculikan.

Menurut Hermawan, mereka mengaku dibawa keluar dari SMA Don Bosco, kemudian diplonco seniornya di suatu tempat. “Tapi itu harus kami buktikan dulu,” ujarnya, Jumat 27 Juli 2012.

Kasus ini berawal dari seorang siswa baru yang mengikuti masa orientasi siswa (MOS) di SMA Seruni Don Bosco yang diduga menjadi korban bullying oleh kakak kelasnya. Siswa berinisial A ini mengaku dipukuli dan disundut rokok di sekolahnya oleh kakak kelasnya. Orang tua korban melaporkan kasus kekerasan ini ke Polres Jakarta Selatan, Rabu 25 Juli 2012.

Dari laporan yang masuk, tindakan penganiayaan dan pelecehan diduga dilakukan 18 siswa kelas XII sekolah tersebut. Dari hasil visum, tampak korban dinyatakan mengalami luka pada beberapa bagian tubuh akibat sundutan rokok dan pukulan. “Ditemukan bekas luka memar dan luka bakar di tengkuk leher,” tuturnya.


Korban Bully SMU Don Bosco Dapat Ancaman di Luar Sekolah


Empat korban penganiayaan SMU Don Bosco, mendapatkan intimidasi di luar sekolah. Sembilan saksi akan dikonfrontir dengan korban dan dimintai  keterangannya besok.

"Para pelaku membawa korban ke tempat yang jauh dari pengawasan guru-gurunya. Di luar sekolah. Korban mengaku diancam jika melapor kepada guru," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi, Hermawan di  Mapolres Jakarta Selatan, Minggu (29/7).

Hermawan mengatakan, pihaknya belum mengetahui apa saja peran para saksi yang diduga juga  merupakan pelaku. Guna mengetahuinya, sembilan saksi tersebut bakal  diperiksa, Senin (30/7).

"Kami belum tahu apa saja peran mereka. Makanya akan dilakukan pengembangan. Besok, rencananya sembilan saksi  akan diperiksa," tambahnya.

Selain dimintai keterangan, para sembilan saksi berinisial, AD, AK, AW, KA, RR, RJ, SA, SJ, dan GJ akan dikonfrontir dengan korban. Jika terbukti melakukan tindak pengancaman  dan intimidasi, maka akan segera dilakukan proses hukum.

"Apabila  terbukti melakukan pengancaman dan intimidasi terhadap adik-adik  kelasnya, bisa ditahan. Dapat dijerat pasal 170 atau pasal 80 KUHP  dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan," tandasnya.

Sebelumnya diketahui, ada dugaan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap murid baru di SMU Don Bosco, Jakarta.

Orang  tua murid baru, Jonathan Ari S, membuat laporan pada Rabu 25 Juli 2012,  yang juga mewakili tiga rekannya, karena telah terjadi tindakan  penganiayaan.

Polisi dan pelapor sudah melakukan visum yang menyatakan terdapat luka memar di tangan dan kaki, serta bekas sundutan rokok. Kasus ini, sedang ditangani Polres Jakarta Selatan.


Dua Anak Kembar Prakarsai Bullying Don Bosco

Penyidik dari Polres Jakarta Selatan telah menetapkan status tersangka terhadap tujuh siswa kelas 3 Don Bosco. Dari tujuh tersangka tersebut bullying ternyata di prakarsai oleh dua anak kembar.

Hal ini diutarakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (1/8/2012) di Mapolda Metro Jaya.

"Dari sembilan siswa, dikerucutkan jadi tujuh tersangka, yakni RR, RJ, AA, SN, AK, GC, KA. Mereka dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Yang aktif melakukan pengeroyokan itu RR dan RJ, mereka anak kembar," ungkap Rikwanto.

Rikwanto menambahkan, RR dan RJ paling berperan melakukan kekerasan yakni memukul wajah korban, menendang, dan menyundutkan rokok pada korban.

Sementara untuk motif para tersangka dikatakan Rikwanto hanya ingin mengerjai karena merasa senior yang dilakukan di luar areal sekolah.

Seperti diketahui, saat ini ramai pemberitaan terjadinya kasus bullying di SMA Don Bosco Jakarta, kasus ini terungkap setelah adanya laporan yang masuk ke Polres Jakarta Selatan, Rabu (25/7/2012) malam.

Dalam laporan tersebut salah seorang siswa baru di Don Bosco melaporkan bahwa ia dianiaya oleh beberapa orang yang merupakan kakak kelasnya. Dalam laporan tersebut juga dilampirkan hasil visum yang memperlihatkan adanya luka sundutan dan memar pada tubuh korban.

Kejadian tragis diatas merupakan salah satu kejadian yang pernah terjadi dari seluruh kejadian kekerasan bullying yang pernah ada di Indonesia ini. Sayangnya sampai saat ini belum ada penindakan tegas untuk menuntaskan masalah ini. Btw sekolah itu bukan untuk menerima kekerasan, tetapi untuk belajar. Jika sekolah di Indonesia masih dicampur sama kasus-kasus seperti ini gimana pendidikan indonesia mau maju, yang ada justru kasus kekerasan yang bertambah maju jika dibiarkan terus.





http://www.beritasatu.com/berita-utama/62929-korban-bully-smu-don-bosco-dapat-ancaman-di-luar-sekolah.html
http://www.tempo.co/read/news/2012/07/27/064419786/Begini-Kronologi-Bullying-di-SMA-Don-Bosco
http://jakarta.tribunnews.com/2012/08/01/dua-anak-kembar-prakarsai-bullying-don-bosco



Related Search