KASUS KORUPSI DI BADAN KORLANTAS SIMULATOR SIM POLRI

Tersangka kasus dugaan korupsi simulator mengemudi R2 dan R4, mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Djoko Susilo dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol).

"Tersangka Irjen Pol Djoko Susilo dinonaktifkan dan diganti pejabat sementara Brigjen Pol Dr Bambang Usadi yang sebelumnya menjabat sebagai Wagub Akpol," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Minggu.

Djoko Susilo telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi simulator mengemudi tahun anggaran 2011 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia ditetapkan tersangka bersama tiga orang lainnya yakni Wakorlantas non aktif Brigjen Pol Didik Purnomo selaku pejabat pembuat komitmen (PPK),  Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang yang diduga menggelembungkan nilai proyek, dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto selaku pemenang tender dan juga diduga menggelembungkan nilai proyek.

Sementara itu, Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri telah menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi proyek driving simulator R2 dan R4 di dua Rumah Tahanan Rutan pada Jumat tengah malam (3/8).

"Benar, empat tersangka ditahan, tiga tersangka ditahan di Rutan Korps Brimob dan satu tersangka ditahan di Rutan Bareskrim," kata Boy.

Tiga tersangka yang ditahan di Rutan Korps Brimob yakni Brigjen Pol Didik Purnomo, AKBP Teddy Rismawan yang bertindak sebagai ketua panitia lelang simulator, dan Kompol Legimo yang merupakan bendahara lelang.

Satu orang tersangka lain, Budi Susanto ditahan Rutan Bareskrim.

Sementara tersangka Sukotjo S Bambang menjadi tahanan Rutan Kebon Waru, Bandung, atas perkara yang terpisah.




http://www.antaranews.com/berita/325560/polri-nonaktifkan-djoko-susilo-sebagai-gubernur-akpol





Related Search