Warga Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh menangkap
pasangan duda dan janda yang diduga berbuat mesum, Senin (6/8/2012) dini
hari.
Pria berinisial MY (30) dan wanita berinisial Rs (36) diserahkan ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Banda Aceh. Hingga Senin (6/8/2012) sore, pasangan tersebut masih diamankan di Kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh.
Kepada penyidik Satpol PP dan WH, MY mengaku mendatangi rumah kos Rs, pada Senin (6/8/2012), sekira pukul 01.00 WIB setelah mereka janjian lewat SMS. Setiba di rumah itu, MY berjalan lewat pintu belakang dan langsung masuk ke kamar janda tiga anak asal Jawa Tengah tersebut.
Mereka mengaku sempat cok siangen (berhubungan badan--red) kedua kali setelah sebelumnya pernah melakukannya di rumah kos Rs pada Juli 2012. Usai berhubungan untuk kedua kali itu, MY meninggalkan rumah kos tersebut.
"Mereka kemudian ditangkap warga setempat dan dibawa kembali ke rumah kos itu untuk dipertemukan dengan Rs sambil menunjukkan tempat mereka berhubungan," kata Fadhil, Kasatpol PP dan WH Banda Aceh kepada Prohaba, kemarin.
Menurutnya, perbuatan pasangan yang mengaku kenal lewat HP dan baru tiga minggu pacaran itu melanggar Qanun Nomor 14 tahun 2003 tentang Khalwat. Ancamannya, maksimal masing-masing sembilan kali cambuk.
"Kami masih membina keduanya sambil menunggu dijemput keluarga masing-masing. Nanti juga dibuat surat pernyataan tak mengulangi perbuatan itu lagi," kata Fadhil, didampingi Kasi Penyidikan Syariat Islam Rusdian.
Pria berinisial MY (30) dan wanita berinisial Rs (36) diserahkan ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Banda Aceh. Hingga Senin (6/8/2012) sore, pasangan tersebut masih diamankan di Kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh.
Kepada penyidik Satpol PP dan WH, MY mengaku mendatangi rumah kos Rs, pada Senin (6/8/2012), sekira pukul 01.00 WIB setelah mereka janjian lewat SMS. Setiba di rumah itu, MY berjalan lewat pintu belakang dan langsung masuk ke kamar janda tiga anak asal Jawa Tengah tersebut.
Mereka mengaku sempat cok siangen (berhubungan badan--red) kedua kali setelah sebelumnya pernah melakukannya di rumah kos Rs pada Juli 2012. Usai berhubungan untuk kedua kali itu, MY meninggalkan rumah kos tersebut.
"Mereka kemudian ditangkap warga setempat dan dibawa kembali ke rumah kos itu untuk dipertemukan dengan Rs sambil menunjukkan tempat mereka berhubungan," kata Fadhil, Kasatpol PP dan WH Banda Aceh kepada Prohaba, kemarin.
Menurutnya, perbuatan pasangan yang mengaku kenal lewat HP dan baru tiga minggu pacaran itu melanggar Qanun Nomor 14 tahun 2003 tentang Khalwat. Ancamannya, maksimal masing-masing sembilan kali cambuk.
"Kami masih membina keduanya sambil menunggu dijemput keluarga masing-masing. Nanti juga dibuat surat pernyataan tak mengulangi perbuatan itu lagi," kata Fadhil, didampingi Kasi Penyidikan Syariat Islam Rusdian.
http://www.tabloidnova.com/Nova/News/Peristiwa/Kedapatan-Mesum-Duda-dan-Janda-Terancam-9-Kali-Cambuk
Related Search
- Lenovo s880 : Spesifikasi dan Special Price Smartphone Lenovo S880
- Manfaat Daun Sirih dan Khasiatnya Untuk Kesehatan
- Tip dan Trik jika bertemu hantu
- Ini Cara Diet Paling Aneh dan Gila dari Seluruh Dunia, Mau Coba?
- Gletser Papua Terancam Hilang dalam 20 Tahun
- 33 hektare tanaman padi di Banjarnegara terancam mati kekeringan
- Kedapatan Mesum, Duda dan Janda Terancam 9 Kali Cambuk
- Perintah Add Route IP Client Operator GSM dan CDMA Indonesia
- Membuat Rich Text Editor (Compose box seperti di Blogspot) dengan Javascript dan HTML
- 10 Cara Mudah dan Alami Mengobati Gusi Bengkak
- Olga dan Sule Rentan Dijerumuskan Pada Narkoba
- Pemanfaatan dan Pengembangan Facebook di masa depan
- Daftar Situs Social Networking Indonesia dan Dunia
- Cara Aktivasi dan setting GPRS pada kartu seluler GSM dan CDMA di Indonesia
- Pengertian dan sejarah Blackberry
- Kegunaan RSS Feed dan RSS reader
- DAFTAR NOMOR TELPON / KODE AREA UNTUK operator SIMPATI, KARTU HALO DAN KARTU AS SELURUH INDONESIA
- Tunda Pembayaran Bunga Obligasi, BEI Suspensi Saham dan Obligasi Bakrie Telecom