KPK akan Tahan Irjen Djoko Susilo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin menegaskan sikapnya yang akan menahan tersangka kasus korupsi simulator SIM di Korlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo. Namun demikian, penahanan itu akan dilakukan bila pemeriksaan saksi terkait korupsi simulator itu dianggap sudah cukup.

Wakil Ketua KPK Bambang Wdjodjanto memberikan pernyataan, Selasa (7/8/2012) bahwa pada saatnya nanti akan ditahan. Hingga saat ini KPK belum menahan Djoko karena masih melakukan proses penyidikan dengan pemeriksaan saksi-saksi pada kasus ini.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penyelidikan terkait kasus korupsi simulator untuk ujian SIM tahun anggaran 2011 ini. Disebutkan, proyek simulator ini senilai Rp 196,8 miliar itu, ditemukan kerugian negara sekitar Rp 100 miliar.

Menurut KPK, kerugian negara itu diduga karena adanya penyalahgunaan kewenangan oleh Irjen Pol Djoko Susilo selaku Kakorlantas Polri pada 2011. KPK akhirnya menetapkan Djoko Susilo sebagai tersangka bersama-sama dengan Brigjen Didik, Budi Susanto, dan Sukotjo Bambang.


http://koranbaru.com/kpk-akan-tahan-irjen-djoko-susilo/



Related Search