Susul Jatim & Bali, 2013 Sumut Miliki PPKD

Belajar atas kesuksesan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dan Bali dalam menggerakkan perekonomian masyarakat melalui pemberian kemudahan mendapatkan kredit yang dijamin oleh Perusahaan Penjamin Kredit Daerah (PPKD), Pemprov Sumatera Utara juga akan segera memiliki badan serupa pada 2013 mendatang.

Dengan keberadaan PPKD itu nantinya diharapkan, penyaluran kredit akan lebih meluas dan dapat menunjang peningkatan kinerja usaha koperasi, usaha mikro kecil dan menengah (KUMKM).

"Saat ini pembentukan PPKD itu tengah dalam proses pembuatan peraturan daerah (perda) di DPRD Sumut. Diproyeksikan proses tersebut akan selesai tahun ini juga sehingga di 2013 mendatang PPKD itu sudah dapat beroperasi," jelas Deputi Direktur Divisi Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia Wilayah IX Sumut-Aceh, Mikael Budisatrio kepada Okezone, Rabu (5/9/2012).

Mikael menyebutkan, pembahasan Perda PPKD ini penting, karena lewat mekanisme Perda itu nantinya struktur dan fungsi PPKD ditentukan. Termasuk pula pendanaan maupun penentuan pengelola PPKD.

"Untuk mendirikan PPKD ini, dibutuhkan dana Rp25 miliar. Dana yang cukup besar, sehingga harus diatur terkait sumber dananya, maupun pengelolaan dan pertanggungjawabannya. Karena kalau nantinya diatur sumber dana tersebut dari APBD, kan uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan sedemikian rupa," ungkapnya.

Dalam fungsi penjaminannya, Mikael menjelaskan jika PPKD yang akan dibentuk tentunya tak akan menanggung 100 persen kredit yang diberikan kepada KUMKM. Sebagai pemberi kredit, perbankan juga harus menanggung sebagian kecil resiko atas kompensasi keuntungan yang didapat perbankan penyalur kredit.

"Ya enggak mungkin lah PPKD yang menanggung semua. Kecuali kreditnya tanpa bunga. Kan perbankan juga mendapatkan keuntungan dari kredit tersebut. Kalau ditanggung semua tentunya akan melahirkan moral hazard baik bank sebagai penyalur maupun masyarakat sebagai debitur. Nanti tentu diatur sedemikian rupa termasuk penjaringan penerima jaminan kredit, agar dana yang disiapkan untuk menjamin kredit itu juga tidak habis hanya untuk membayari kredit macet para debitur," tutupnya.

Berdasarkan catatan Bank Indonesia (BI), di samping Pemprov Sumatera Utara sejumlah Pemprov lainnya juga tengah menyiapkan keberadaan PPKD di masing-masing daerahnya. Antara lain Pemprov Banten, Pemprov Bangka Belitung, Pemprov Nusa Tenggara Barat dan Pemprov Jawa Barat. Masing-masing akan mengoperasikan PPKD-nya dengan modal Rp25 miliar.

http://economy.okezone.com/read/2012/09/05/457/685734/susul-jatim-bali-2013-sumut-miliki-ppkd



Related Search