Dik Doank Belum Dapat Surat Izin Poligami dari Pengadilan

Setelah pernikahan kedua dengan istri mudanya, Khaerani (Key), dilaksanakan pada Juli lalu, Dik Doank kembali dikabarkan baru menggelar resepsi pernikahan mereka, yang menurut pengakuanya sudah mendapat restu dari Myrna Yuanita (istri pertamanya).

Namun, kabar tersebut dibantah sahabat sekaligus pegawai Kelurahan Sawah Lama, Naswan. Menurutnya, bapak dari 3 orang anak ini belum menggelar acara apapun terkait pernikahan keduanya.

"Enggak. Belum (resepsi), hanya pernikahannya saja waktu bulan Juli," ujar Naswan, Selasa (28/8).

Lebih lanjut Naswan menjelaskan, hingga saat ini Dik Doank belum mendapat surat izin poligami dari pengadilan. Sehingga pemilik Kandank Jurank Doank itu tidak bisa mengadakan resepsi.

"Belum dapat surat izin poligaminya, jadi tidak bisa menggelar acara resepsi," tutupnya.


http://selebriti.indonesiaselebriti.com/selebriti/berita/293140896519/Dik-Doank-Belum-Dapat-Surat-Izin-Poligami-dari-Pengadilan



Related Search