Menjelang Lebaran Dua Hakim Tipikor Semarang Di tanggkap KPK

Ketiga terperiksa diduga terlibat kasus penyuapan terkait penanganan perkara korupsi anggaran perawatan mobil dinas dewan Pemkab Grobogan dengan terdakwa Ketua DPRD Grobogan nonaktif M Yaeni.

Penangkapan dua hakim Tipikor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan di halaman Pengadilan Negeri (PN) Semarang usai upacara HUT ke-67 RI pada Jumat (17/8/2012). Kedua hakim yang ditangkap diketahui berinisial KM yang merupakan hakim Tipikor Semarang, dan HK dari Pengadilan Tipikor Pontianak.

Wakil Ketua PN Semarang, Ifa Sudewi, mengakui bahwa saat penangkapan ia ada di tempat kejadian. Ia mengatakan, penangkapan terjadi cukup cepat yakni ketika jajaran hakim dan karyawan PN Semarang mulai beranjak pulang usai mengikuti upacara.

Ketika itu Ifa melihat Kartini Marpaung  masih di halaman PN Semarang. Ia kemudian menghampiri dan ngobrol bersama di salah satu ruang. "Ya hanya ngobrol biasa," katanya.
Saat itu Ifa mengaku masih menunggu jemputan untuk mudik  bersama keluarganya. Hakim Karier di PN Semarang ini mengaku tidak menyangka akan terjadi sesuatu. Hanya saja ia merasa aneh, sebab rumah Kartini tidak jauh dari PN Semarang namun justru tidak segera pulang.

"Padahal hakim-hakim lainnya sudah pulang semua," tambahnya.
Tidak berselang lama Kartini Marpaung  kemudian berpamitan untuk pulang, tetapi dia justru tidak masuk ke mobilnya. Kartini justru  masuk ke mobil warna silver yang parkirnya tidak jauh dari mobilnya. "Di mobil itu hanya sekitar lima menit, lalu keluar membawa tas," ujarnya.

Namun ia mengaku tidak tahu apa isi tas tersebut. Ketika itupun ia tidak menaruh curiga sebab mengira mobil silver merupakan saudaranya . Sedangkan di mobil milik Kartini  yakni Grand Livina warna merah hati terdapat dua anaknya yang masih menunggu di dalam mobil.
"Saya pikir keluarganya," katanya.

Saat hendak menuju mobilnya, Kartini Marpaung  langsung dihampiri sekitar 7 hingga 10 orang berpakaian preman dengan mengendarai tiga mobil dan dua sepeda motor. Setelah ditanya orang-orang tersebut memperkenalkan diri sebagai petugas KPK.

Ifa mengatakan, selain Kartini Marpaung , terdapat dua tersangka lain yang juga ditangkap KPK, yakni satu hakim ad hoc dari Pengadilan Tipikor Pontianak dan satunya diduga seorang pengusaha. Para tersangka kemudian dibawa ke kantor Kejati Jateng di Jalan Pahlawan Semarang untuk diperiksa sebelum dibawa ke Jakarta.

Berdasarkan informasi yang didapat, para tersangka diduga ditangkap dengan dugaan penyuapan atas kasus korupsi perawatan mobil dinas dengan terdakwa Ketua DPRD non aktif Kabupaten Grobogan yang saat ini masih ditangani oleh Kartini Marpaung. Kasus yang sukses ditangani KPK inipun masih terus dikembbangkan dengan beberapa kasus penyuapan serupa dilingkungan peradilan dan kejaksaan

http://www.infobreakingnews.com/2012/08/menjelang-lebaran-dua-hakim-tipikor.html



Related Search